Seputarperak.com – Senin, 7 Juli 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongkaran, Aiptu M. Yanuri, melaksanakan rapat koordinasi bersama unsur tiga pilar kelurahan, Kasi Trantib Kecamatan, dan perwakilan pengelola Semut Squer. Rapat ini digelar di ruang rapat Lurah Bongkaran, Jalan Coklat, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Bongkaran, Ketua RW 08 Bongkaran, Babinsa, staf kelurahan, serta perwakilan dari pengelola kawasan Semut Squer. Fokus utama dalam rapat ini adalah membahas keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati area di Jalan Semut Baru.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa pihak kelurahan akan mengirimkan surat kepada pengelola Semut Squer agar menyediakan tempat bagi empat PKL yang memiliki KTP Surabaya. Sementara itu, bagi PKL yang berasal dari luar kota, akan dialihkan ke lokasi lain karena badan jalan tidak diperbolehkan digunakan sebagai tempat berjualan.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Jagalan – Pengampon
Seluruh rangkaian kegiatan rapat berjalan dalam keadaan tertib, kondusif, dan terkendali. Upaya koordinatif ini diharapkan mampu menjaga ketertiban umum serta memberikan solusi terbaik bagi para pedagang tanpa mengganggu fungsi jalan umum. (hum)
Editor : Humas Polres