Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pengaturan lalu lintas sore hari di Jalan Stasiun Kota pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan pada jam sibuk dan mencegah kerawanan tindakan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaan giat ini, petugas memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Pengawasan dilakukan secara aktif untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum.
Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Kegiatan ini menunjukkan upaya Polsek Pabean Cantikan dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. (hum)
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Pemantauan Pergudangan Kalianak Barat
Editor : Humas Polres