Penertiban PKL dan Parkir Liar di Jalan Nyamplungan, Tiga Pilar Ampel Jaga Ketertiban Fasum

Reporter : Humas Polres

Seputarperak.com – Kamis, 22 Januari 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel, Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto bersama tiga pilar Kecamatan Semampir serta didukung personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemadam Kebakaran melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang Jalan Nyamplungan, Surabaya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi fasilitas umum dan trotoar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat, khususnya pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Ketua RW 10, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Waspada Penipuan

Selain melakukan razia PKL dan parkir liar, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar merapikan tempat usahanya dan tidak menggunakan fasilitas umum maupun trotoar yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Para pedagang diingatkan untuk tetap mematuhi aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib, rapi, dan nyaman.

Baca juga: Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan Sosialisasi Tatap Muka Tertib Berlalu Lintas

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun kejadian menonjol, serta para pedagang dapat menerima imbauan yang disampaikan oleh petugas dengan baik. Situasi kamtibmas di wilayah Jalan Nyamplungan terpantau tetap terjaga dan terkendali. (hum)
 
 
 

Editor : Humas Polres

Berita Polsek
Berita Terpopuler
Berita Terbaru