Seputarperak.com – Senin, 29 September 2025, anggota piket Polsek Pabean Cantikan melaksanakan giat patroli kewilayahan di sejumlah titik rawan. Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya antisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir kawasan pemukiman dan jalur lalu lintas yang dinilai rawan terjadi tindak kejahatan. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pencegahan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
Petugas juga memberikan pesan kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, menjaga barang berharga, serta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi dan tercipta situasi lingkungan yang kondusif.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Jagalan – Pengampon
Hingga berakhirnya kegiatan, patroli kewilayahan yang dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Pabean Cantikan berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya kejadian menonjol. (hum)
Editor : Humas Polres