Seputarperak.com – Senin, 23 Juni 2025, jajaran personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli pemantauan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Stasiun Kota, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan penyempitan badan jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada pemilik kendaraan agar memindahkan kendaraannya ke lokasi parkir yang benar dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, para personel juga mengingatkan masyarakat sekitar, termasuk para juru parkir dan pengguna jalan, mengenai pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Sosialisasi singkat juga disampaikan terkait aturan parkir serta sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran berulang.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan yang merasa lebih nyaman dengan adanya kehadiran petugas di lapangan. Penertiban parkir liar ini juga menjadi langkah preventif guna mengurangi potensi kerawanan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kecelakaan lalu lintas di kawasan padat aktivitas tersebut.
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Jagalan – Pengampon
Hingga patroli dan pemantauan selesai dilaksanakan, situasi di sekitar Jalan Stasiun Kota terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Pabean Cantikan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui langkah-langkah yang humanis namun tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas. (hum)
Editor : Humas Polres