Seputarperak.com – Pada Jumat, 20 Juni 2025, personil Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas sekaligus pengaturan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Rajawali, wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kegiatan ini dilakukan guna menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada jam-jam padat aktivitas warga. Pengaturan lalu lintas juga difokuskan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di titik-titik persimpangan dan akses keluar masuk kawasan pertokoan serta perkantoran.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personil Polsek Pabean Cantikan memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas. Patroli juga menyisir sejumlah titik yang rawan terhadap tindak kejahatan jalanan seperti jambret, copet, maupun aksi 3C (curas, curat, curanmor).
Baca juga: Polsek Pabean Cantikan Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Jagalan – Pengampon
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Pabean Cantikan dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayahnya. (hum)
Editor : Humas Polres