Seputarperak – Pada Sabtu, 3 Mei 2025, personel Patroli 12.02 Polsek Semampir melaksanakan kegiatan Pengaturan dan Penegakan Tertib Lalu Lintas (Gakturlin) di Pos Akhir Traffic Light (TL) Karang Tembok. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi pengendara yang melawan arus serta mencegah terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.
Petugas secara aktif mengatur arus kendaraan dan memberikan teguran kepada pengendara yang mencoba melanggar aturan, khususnya yang melawan arah. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan kelancaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, situasi lalu lintas terpantau aman dan kondusif. Arus kendaraan berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Semampir dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran. (hum)
Editor : Humas Polres