Seputarperak.com – Pawas Polsek Asemrowo, Kanit Intelkam Iptu Poniman, bersama piket fungsi melaksanakan pengecekan ruang penyimpanan kotak suara Pilkada Serentak 2024 yang terletak di Lantai II Kantor Kecamatan Asemrowo, Jalan Asem Raya 2A, pada Senin, 2 Desember 2024.
Dalam pengecekan tersebut, ruang penyimpanan kotak suara dipastikan dalam kondisi terkunci, tergembok, dan tersegel dengan baik. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada indikasi gangguan keamanan atau pelanggaran prosedur pada lokasi penyimpanan kotak suara tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan kotak suara menjelang proses lebih lanjut dalam pelaksanaan Pilkada. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (hum)
Baca juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Pemantauan Pergudangan Kalianak Barat
Editor : Humas Polres